Selasa, 10 Maret 2009

JAMINAN KESEHATAN RAKYAT OLEH NEGARA

Booming Pengobatan ala Ponari dan Semacamnya Merupakan
Akibat dari Pelarian Masyarakat terhadap Ketidak Adilan dan Kedzaliman peraturan dan hukum-hukum Kapitalisme

Ponari, anak usia 10 tahun, menjadi fenomena tersendiri bagi bangsa Indonesia, dengan teknik pengobatan mencelupkan ’batu petir’ ke dalam air yang dibawa oleh pasien kemudian diminum agar sembuh, Ponari berubah menjadi dukun cilik. Ribuan pasien setiap hari antri di rumah tempat praktek Ponari, konon panjang antrean mencapai hingga 5 kilometer, Bahkan karena berdesak-desakan tercatat empat orang telah meninggal dunia. Meskipun demikian tetap saja tidak mengurangi antusiasme masyarakat Jombang dan sekitarnya untuk berobat ke Ponari.
Ketua MUI Jawa Timur, Abdul Somad Buchori bereaksi keras, "Kami meminta kepada pemerintah supaya menghentikan praktik dukun Ponari di Jombang karena telah menimbulkan korban jiwa, Apalagi pasien yang datang harus rela mengantri hingga ada yang naik atap rumah. Tak hanya itu saja, para pasiennya ada yang harus rela mengambil air comberan (kotoran) sebagai kepercayaan bisa menyembuhkan penyakit.Padahal itu bertanda syirik, dan tidak baik. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau masyarakat masih percaya dengan pengobatan alternatif. Pemerintah harus sadar kalau masyarakat masih membutuhkan biaya pengobatan untuk kesehatan yang murah". Demikian juga ketua MUI Amidhan, mengatakan:“Mereka percaya seolah-olah ada kekuatan lain selain dari Allah SWT. Ini bisa dikategorikan syirik atau mempersekutukan Allah, dan itu dosa besar”. Rasulullah memuji orang yang bersabar melalui sabdanya: “Sesungguhnya Allah berfirman “Apabila aku menguji hambaku dengan dua mata yang buta, kemudian dia bersabar, maka aku akan mengganti keduanya dengan surga baginya.” (HR. Bukhori). Dan Al-qur’an mengatakan:
الَّذِي خَلَقَنِي فَهُوَ يَهْدِينِ ، وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ ، وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ . سورة الشعراء، آية: 78 - 80
“Dzat (Alloh) yang menciptakan ku, maka Dia yang menunjuki ku. Dan Dzat (Alloh) yang memberi makan ku dan memberi minum pada ku. Dan apabila aku sakit maka Dia (Alloh) yang menyembuhkan ku.” (QS. As-Syu’aro’, ayat: 78-80) Manusia berbuat dengan perbuatan yang relevan, rasional dan benar yang diperintahkan oleh hokum syara’, cara dan obat yang dihalalkan, bukan dengan cara dan obat yang diharamkan, sedangkan yang menyembuhkan pada hakekatnya hanya Alloh semata, bukan lainnya. Dan apabila aku sakit, maka Dia (Alloh) yang menyembuhkan ku.” (QS. As-Syu’aro’, ayat: 80)

Negara Gagal Menjamin Kesehatan Rakyat

Ketidakrasionalan masyarakat juga dipicu oleh kegagalan pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan yang layak bagi rakyatnya, jika dilihat fenomena si Ponari ini karena masyarakat tertekan keadaan ekonomi. Yang berobat ke ”dukun cilik” kebanyakan adalah masyarakat ”papan bawah”. Lebih-lebih bagi mereka, khususnya masyarakat bawah yang terserang penyakit. Pergi berobat ke dokter mahal, demikian juga harga obat-obatan masih mahal, tidak terjangkau kantong rakyat. Akhirnya ”mereka” ramai-ramai datang ke dukun cilik, dengan suatu sugesti keyakinan dan harapan dapat sembuh. Dan hal itu juga dikemukakan oleh masyarakat yang datang ke dukun cilik ketika diwawancarai televisi swasta, kebanyakan mereka mengatakan bahwa mereka datang ke dukun cilik karena biayanya murah. Tetapi yang jelas, dalam masyarakat yang tertekan ekonominya serta situasi kehidupan yang tidak menentu, maka akan banyak bermunculan para peramal serta sebangsa dukun cilik. Menkes Siti Fadilah Supari membantah bahwa fenomena Ponari karena kegagalan pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, Menkes berargumen bahwa yang datang ke sana bukan hanya kalangan masyarakat bawah, tetapi ada juga dari kalangan kaya, bahkan ada juga yang sering berobat ke luar negeri karena tidak sembuh-sembuh akhirnya berobat ke Ponari. Walaupun apa yang dikatakan oleh menkes ada faktanya, tetapi mungkin kurang dari 1 % dan mayoritas lebih dari 90 % yang berobat ke Ponari adalah pertimbangan biaya. Faktanya memang masyarakat mengeluhkan fasilitas kesehatan yang minim, dan mahalnya biaya berobat, meskipun itu dirumah sakit pemerintah.
Kegagalan pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan yang murah dan berkualitas disebabkan oleh aturan dan perundangan negara ini yang bercorak Kapitalisme, sehingga aturan kemasyarakatanya lebih menguntungkan umat Kapitalisme. Dimana hanya orang-orang dari golongan tertentu saja yang bisa menikmati pelayanan kesehatan berkualitas, yakni mereka yang kaya. Lagipula aturan tersebut memang diciptakan untuk menguntungkan umat Kapitalisme dengan adanya bisnis kesehatan, entah itu dari bisnis obat-obatan, maupun dari industri rumah sakit.
Hal ini bukti nyata bahwa sebenarnya persoalan gagalnya jaminan kesehatan rakyat oleh Negara, bukan sekedar masalah moralitas pejabat Negara, dan tidak sesederhana itu. Pemikiran hokum dan system jaminan kesehatan sebagai harus dijamin oleh Negara juga bukan sekedar tidak lengkap, bahkan tidak memadai sebagai suatu pemikiran penyelenggaraan tata Negara dalam hal tersebut. Ada Tiga hal yang harus di jawab dengan benar dalam masalah jaminan kebutuhan pokok kesehatan rakyat. Pertama, masalah mu’alajah (problem-solfing). Sumber anggaran yang memadai dan dijamin tersedianya terus menerus secara hokum oleh lembaga keuangan negara. Setelah sumber anggaran jelas dan pasti, maka berikutnya adalah Institusi pelaksana yang ditetapkan secara hokum, sehingga apabila tidak terjadi sebagaimana yang seharusnya dijalankan, maka harus dapat dijatuhkan sanksi oleh peradilan.
Yang ke- 2, bagaimana jaminan kesehatan tersebut dilaksanakan. Oleh karena jaminan kesehatan adalah jaminan terhadap kebutuhan pokok rakyat orang per orang, maka Negara tidak boleh membeda-bedakan mereka baik kaya maupun miskin, ras, agama maupun latar belakang perbedaan lainnya. Tidak boleh juga mempermainkan rakyat, untuk menghindari tanggungjawab memikul jaminan kesehatan dengan dalih administrasi, atau alasan lainnya misalnya, dijamin sebagian biaya dokternya saja, atau dijamin biaya obatnya saja, atau memungut biaya untuk alasan biaya renovasi rumah sakit dsb. Negara harus bertanggung jawab semua aspek pembiayaan kesehatan dan semua sapek pelaksaaan jaminan, termasuk di dalamnya adalah sarana, pra sarana dan segala sesuatu yang terkait secara langsung, maupun tidak langsung terhadap jaminan kesehatan rakyat. Tidak dibenarkan juga Negara menjadikan rumah sakit sebagai lembaga usaha ekonomi, karena kesehatan rakyat adalah kebutuhan pokok. Namun demikian Negara tidak dibenarkan melarang pembangunan rumah sakit oleh rakyat dengan biaya mereka sendiri, sebagai mana mereka juga boleh mengangkat dokter-dokter pribadi dengan biaya sendiri apabila mereka ingin mendapatkan pelayanan yang lebih dari jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Negara.
Yang ke- 3, masalah yang terkait dengan penegakan penyelenggaraan jaminan kesehatan sebagai jaminan kesehatan Negara kepada rakyat. Apabila suatu pelayanan urusan rakyat tidak ada sanksi bagi yang di beri wewenang oleh hokum untuk menyelengarakan pelayan tersebut maka dikatakan urusan itu runtuh, atau tidak dapat ditegakkan. Oleh karena itu pelanggaran terhadap pelayanan jaminan kebutuhan pokok kesehatan ini harus diwajibkan pada kepala daerah (Gubernur), dan harus terjamin anggaran yang memadai dan sanksi yang jelas terhadap pelanggaran ini dengan mekanisme peradilan yang cepat dan akurat. Sehingga tidak ada alasan apapun yang dapat diterima jika jaminan kebutuhan pokok kesehatan ini tidak terselenggara secara baik, apalagi alasan Negara belum mampu. Alasan Negara tidak mampu bukan alasan yang dapat dibenarkan, sebab kebutuhan pokok harus dianggarkan terlebih dahulu sebelum kebutuhan apapun lainnya. Termasuk dalam kebutuhan pokok rakyat dalam komunitas masyarakat disini adalah kebutuhan pokok keamanan, pendidikan dan kesehatan, dan kebutuhan pokok rakyat sebagai individu yang memerlukan tempat tinggal, pangan dan pakaian.
Sebenarnya berbagai persoalan gagalnya penyelenggaraan jaminan kebutuhan pokok rakyat masih berkutat pada persoalan peraturan dan hokum-hukum yang memang tidak adil dan berpihak kepada kelompok Kapitalis burjois. Bukan penyesatan-penyesatan opini tentang persoalan moralitas dan etika. Meskipun persoalan itu ada, tetapi persoalan moral dan etika adalah bukan persoalan utamanya yang menjadikan kegagalan jaminan kebutuhan pokok rakyat. Oleh sebab itu jelas lah kerusakan itu terjadi karena kebenaran diikutkan dengan kemauan para ulamak kapitalis yang dibayar para kapitalis burjois untuk mendukung berbagai penyelenggaran penjajahan kapitalisme atas manusia dan bangsa-bangsa. Jaminan kebutuhan rakyat oleh Negara yang berputar-putar ditempat dan berbelit serta penuh tipu daya, tidak lain hanya untuk mempertahankan penjajahan peradaban kapitalisme semata, bukan untuk mengurus urusan rakyat yang menjadi obyek permainan para kapitalis burjois tersebut. Al qur’an surat Al-Mukminun ayat 71 menegaskan,
وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ. سورة المؤمنون، آية: 71
Dan seandainya kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka, tentu akan rusak binasalah langit dan bumi dan apa saja yang ada didalamnya. Wallahu a’lam bisshowab.


Sumber : http://dialogistac.20m.com/

Tidak ada komentar: