Jumat, 27 Maret 2009

MENJAWAB ISU HARI QIYAMAT TAHUN 2012

Hari Qiyamat bukan peristiwa bencana Alam Biasa Hari Qiyamat adalah hari berakhirnya dunia, masuk ke alam akhirat sebagai hari pembalasan perbuatan manusia di dunia, dengan balasan surga untuk keimanan dan ketaqwaan atau pembalasan neraka untuk kekufuran dan kemaksiyatan


Di internet saat ini tengah dibanjiri tulisan yang membahas prediksi suku Maya yang pernah hidup di selatan Meksiko atau Guatemala tentang Qiyamat yang bakal terjadi pada 21 Desember 2012. Pada manuskrip peninggalan suku yang dikenal menguasai ilmu falak dan sistem penanggalan ini, disebutkan pada tanggal di atas akan muncul gelombang galaksi yang besar sehingga mengakibatkan terhentinya semua kegiatan di muka Bumi ini.

Di luar ramalan suku Maya yang belum diketahui dasar perhitungannya, menurut Deputi Bidang Sains Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Bambang S Tedjasukmana, fenomena yang dapat diprakirakan kemunculannya pada sekitar tahun 2011-2012 adalah badai Matahari. Prediksi ini berdasarkan pemantauan pusat pemantau cuaca antariksa di beberapa negara sejak tahun 1960-an dan di Indonesia oleh Lapan sejak tahun 1975.

Dijelaskan, Sri Kaloka, Kepala Pusat Pemanfaatan Sains Antariksa Lapan, badai Matahari terjadi ketika muncul flare dan Coronal Mass Ejection (CME). Flare adalah ledakan besar di atmosfer Matahari yang dayanya setara dengan 66 juta kali ledakan bom atom Hiroshima. Adapun CME merupakan ledakan sangat besar yang menyebabkan lontaran partikel berkecepatan 400 kilometer per detik.

Disamping itu dalam buku ‘Apocalypse 2012’ (Lawrence E.Joseph: 2007), penulis berdarah Lebanon yang menjabat sebagai Ketua Dewan Direksi Aerospace Consulting Corporation di New Mexico ini dipaparkan dengan sangat jelas dan juga ilmiah tentang kemungkinan terjadinya bencana alam di tahun tersebut. Diantara bencana itu antara lain: siklus aktivitas matahari yang memuncak di tahun 2012 yang menyebabkan panas yang luar biasa di bumi, terlebih atmosfer kita sudah mengalami penipisan dan bolong di beberapa bagian sehingga selain memanaskan bumi dengan radikal juga melelehkan es di kutub dan juga menimbulkan badai serta topan yang dahsyat. Medan magnet bumi yang berfungsi sebagai pertahanan utama bumi terhadap radiasi sinar matahari mulai retak bahkan ada yang sampai sebesar kota California di sana-sini. Pergeseran kutub juga tengah berlangsung.

Tata surya tengah memasuki medan awan energi antar bintang. Awan itu mengaktifkan dan merusak keseimbangan matahari serta atmosfer planet-planet. Para ahli geofisika Rusia berpendapat bahwa ketika bumi akan memasuki awan energi tersebut di tahun 2012 hingga 2020 dan akan menimbulkan bencana besar yang belum pernah ada sebelumnya.

Supervulkan Yellowstone yang memiliki siklus letusan dahsyat setiap 600 hingga 700 ribu tahun tengah bersiap untuk meletus kembali. Beberapa perhitungan ilmiah lainnya turut mendukung pandangan ini.

Itulah berbagai macam analisa terhadap munculnya isu tentang kapan hari Qiyamat akan terjadi dan menimpa manusia. Sebagai seorang mu’min bagaimana kita harus melihat fenomena munculnya isu seputar hari kiamat? Dan bagaimana kita meluruskan terhadap pemahaman sebagian masyarakat yang terpengaruh dengan isu tersebut.



Keimanan pada Hari Kiamat



Hari Qiyamat merupakan salah satu pembahasan aqidah yang harus dipahami oleh umat islam secara jelas. Seperti diketahui bahwa salah satu keimanan yang harus diyakini adalah keimanan pada Hari Kiamat. Keimanan pada hari Qiyamat merupakan keimanan secara naqli karena fakta hari Qiyamat tidak mampu dijangkau oleh indra sehingga perlu pembuktian yang secara pasti dari dalil naqli yaitu dari Al Quran dan As Sunnah. Alloh swt berfirman,

إِنَّ السَّاعَةَ ءَاتِيَةٌ أَكَادُ أُخْفِيهَا لِتُجْزَى كُلُّ نَفْسٍ بِمَا تَسْعَى. سورة طه، آية: 15

:"Sesungguhnya hari kiamat itu pasti akan datang Aku merahasiakan (waktunya) agar supaya tiap-tiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan."(QS.Thoha, ayat: 15)

Kebenaran bahwa hari Qiyamat pasti akan terjadi harus terpatri dalam benak setiap kaum muslimin. Karena hal itu merupakan sebuah keniscayaan yang suatu saat akan terjadi menimpa manusia. Sebagaimana firman Allah Swt: ”Maka apabila sangkakala ditiup sekali tiup. Dan diangkatlah bumi dan gunung-gunung, lalu dibenturkan keduanya sekali bentur. Maka pada hari itu langit menjadi lemah. Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-prnjuru langit, dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ’Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka. Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Tuhanmu), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah)”. (QS. Al Haaqah: 13-18). ”Hari kiamat, apakah hari Qiyamat itu? Tahukah kamu apakah hari Qiyamat itu? Pada hari itu manusia adalah seperti anai-anai yang betebaran, dan gunung-gunung adalah seperti bulu yang dihambur-hamburkan. Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas” (QS. Al Qaari’ah: 1-11).

Adapun makna dari keimanan pada hari Qiyamat juga harus dipahami oleh setiap kaum muslimin, diantaranya adalah keimanan pada hari Qiyamat berarti beriman dengan ada hari kebangkitan pada hari Qiyamat nanti yaitu waktu berakhirnya (seluruh) makhluk yang ada di dunia. Semua yang ada di dalamnya mati, kemudian atas kehendak Allah dihidupkanlah yang telah mati. Allah mengumpulkan tulang belulang mereka yang hancur berserakan. Allah mengembalikan jasad-jasad mereka seperti sediakala dan Allah juga mengembalikan ruh-ruhnya. Allah berfirman: ”Kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat. (QS. Al Mu’minun: 16). ”katakanlah, sesungguhnya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang kemudian, benar-benar akan dikumpulkan di waktu tertentu pada hari yang dikenal” (QS. Al Waqiah: 49-50).

قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ، قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ. سورة يس، آية:78-79

”Ia berkata, ’Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang, yang telah hancur luluh?’ Katakanlah, ’ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama” (QS. Yaasin: 78-79).

Termasuk iman kepada hari Qiyamat adalah iman bahwa manusia akan diberikan kitab-kitab mereka pada hari kiamat. Orang-orang mukmin akan diberikan kitabnya di sebelah tangan kananya, sedangkan orang-orang kafir diberikan kitabnya di sebelah tangan kiri mereka, Allah berfirman: ”Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari Qiyamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka, ’Bacalah Kitabmu” (QS. Al Isra: 13-14).

”Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. Adapaun orang-orang yang diberikan kitabnya dari belakang, maka dia akan berteriak ’Celakah aku’ dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS. Al Insyiqaq: 7-12).

Termasuk juga dalam keimanan kepada hari Qiyamat adalah iman bahwa surga dan neraka itu benar adanya. Surga adalah tempat yang diciptakan untuk orang-orang yang beriman. Orang-orang kafir tidak adan bisa memasukinya selamanya. Adapaun neraka adalah tempat yang diciptakan dimana seorang mukmin tidka akan kekal di dalamnya. Akan masuk neraka orang-orang yang Allah kehendaki dari golongan muslim yang lebih banyak dosa besarnya dan kejahannya dibandingkan dengan dosa kecil dan kebaikan-kebaikannya. Kemudian mereka dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga. Allah berfirman:

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ. سورة آل عمران، آية: 133

”Dan bersegeralah kamu kepada ampunan Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 133).

”Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka, yang mendustakan (kebenaran) dan berpaling (dari iman). Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu” (QS. Al Lail: 15-17).

Termasuk juga dalam iman terhadap keberadaan surga adalah bahwa kenikmatan surga itu bisa dirasakan dan para penghuni surga makan, minum, berinteraksi, berpakaian, dan para penhuninya senang. Sedangkan keberadaan neraka sebagai tempat yang penuh dengan azab. Azabnya dapat dirasakan secara nyata pada jasad dan ruh layaknya di dunia, bukan seperti mimpi sebagaimana pandangan orang barat yang kafir. Dan para penghuni neraka merasakan berbagai azab antara lain azab dengan rantai dan belenggu, cairan panas, tempat makan yang panas, makanan neraka dari pohon zaqum dan minuman mereka dari air yang sangat panas. Tentang surga, Alloh swt memberikan gambaran dalam alqur'an: ”Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang ettap muda, dengan membawa gelas, cerek dan minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk, dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih, dan daging burung dari apa yang mereka inginkan. Dan ada bidadari-bidadari bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik. Sebagai balasan bagi apa yang telah mereka kerjakan” (Al Waqiah: 17-24).



Introspeksi untuk Setiap Mu’min



Dari munculnya berbagai isu tentang hari kiamat, dengan berbagai macam analisa di baliknya mulai dari hanya sebuah ramalan, sebuah penelitian tentang puncak terjadinya global warming, sampai tentang ketidakteraturan gelombang elektromagnetik. Itu semua merupakan kejadian bencana alam, peristiwa alam sebagai tanda kebesaran dan kekuasaan Alloh. Akan tetapi bagi kita sebagai orang yang beriman maka kita tetap yakin dan teguh tentang kebenaran akan terjadinya hari Qiyamat di masa yang akan datang.

Yang harus kita lakukan sebagai seorang mukmin adalah bagaimana kita introspeksi atas perbuatan-perbuatan yang kita lakukan selama ini. Apakah perbuatan kita sudah mencerminkan dari keimanan kita kepada hari kiamat. Hari Qiyamat tidak akan terjadi kecuali setelah tanda-tanda yang disebutkan oleh wahyu dari Alloh swt seperti, munculnya Dajjal, turunnya Nabi Isa as, Kekhilafahan Islam yang kedua kalinya yang akan menjangkau timur dan barat, peredaran matahari yang berbalik dari barat ke timur dsb. Isu hari Qiyamat tidak akan berpengaruh apa-apa bagi setiap muslim. Karena seorang mu’min akan selalu yakin dengan hari Qiyamat beserta berbagai peristiwa yang ada di dalamnya. Sehingga akan terpancar dalam setiap apa yang akan diperbuat dan dilakukan di dunia. Orang mukmin akan senantiasa terikat dengan akidah dan hukum yang diyakininya. Sehingga keyakinan itu menghujam dalam hati setiap mukmin tanpa ada yang mampu mengubah keyakinan mendasar itu. Sehingga akan menjadi individu-individu yang kokoh dan mampu menghadapi segala persoalan yang dihadapi oleh umat, sebagaimana Allah sudah umpamakan dalam surat Ibrahim ayat 24-27: ”Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik akarnya menghujam ke tanah dan batangnya menjulang ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musimnya dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yaitu yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi, tidak dapat tetap tegak sedikitpun. Allah meneguhkan iman orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang dzalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.

Wallahu a’lam bisshowab

Selasa, 10 Maret 2009

JAMINAN KESEHATAN RAKYAT OLEH NEGARA

Booming Pengobatan ala Ponari dan Semacamnya Merupakan
Akibat dari Pelarian Masyarakat terhadap Ketidak Adilan dan Kedzaliman peraturan dan hukum-hukum Kapitalisme

Ponari, anak usia 10 tahun, menjadi fenomena tersendiri bagi bangsa Indonesia, dengan teknik pengobatan mencelupkan ’batu petir’ ke dalam air yang dibawa oleh pasien kemudian diminum agar sembuh, Ponari berubah menjadi dukun cilik. Ribuan pasien setiap hari antri di rumah tempat praktek Ponari, konon panjang antrean mencapai hingga 5 kilometer, Bahkan karena berdesak-desakan tercatat empat orang telah meninggal dunia. Meskipun demikian tetap saja tidak mengurangi antusiasme masyarakat Jombang dan sekitarnya untuk berobat ke Ponari.
Ketua MUI Jawa Timur, Abdul Somad Buchori bereaksi keras, "Kami meminta kepada pemerintah supaya menghentikan praktik dukun Ponari di Jombang karena telah menimbulkan korban jiwa, Apalagi pasien yang datang harus rela mengantri hingga ada yang naik atap rumah. Tak hanya itu saja, para pasiennya ada yang harus rela mengambil air comberan (kotoran) sebagai kepercayaan bisa menyembuhkan penyakit.Padahal itu bertanda syirik, dan tidak baik. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau masyarakat masih percaya dengan pengobatan alternatif. Pemerintah harus sadar kalau masyarakat masih membutuhkan biaya pengobatan untuk kesehatan yang murah". Demikian juga ketua MUI Amidhan, mengatakan:“Mereka percaya seolah-olah ada kekuatan lain selain dari Allah SWT. Ini bisa dikategorikan syirik atau mempersekutukan Allah, dan itu dosa besar”. Rasulullah memuji orang yang bersabar melalui sabdanya: “Sesungguhnya Allah berfirman “Apabila aku menguji hambaku dengan dua mata yang buta, kemudian dia bersabar, maka aku akan mengganti keduanya dengan surga baginya.” (HR. Bukhori). Dan Al-qur’an mengatakan:
الَّذِي خَلَقَنِي فَهُوَ يَهْدِينِ ، وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ ، وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ . سورة الشعراء، آية: 78 - 80
“Dzat (Alloh) yang menciptakan ku, maka Dia yang menunjuki ku. Dan Dzat (Alloh) yang memberi makan ku dan memberi minum pada ku. Dan apabila aku sakit maka Dia (Alloh) yang menyembuhkan ku.” (QS. As-Syu’aro’, ayat: 78-80) Manusia berbuat dengan perbuatan yang relevan, rasional dan benar yang diperintahkan oleh hokum syara’, cara dan obat yang dihalalkan, bukan dengan cara dan obat yang diharamkan, sedangkan yang menyembuhkan pada hakekatnya hanya Alloh semata, bukan lainnya. Dan apabila aku sakit, maka Dia (Alloh) yang menyembuhkan ku.” (QS. As-Syu’aro’, ayat: 80)

Negara Gagal Menjamin Kesehatan Rakyat

Ketidakrasionalan masyarakat juga dipicu oleh kegagalan pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan yang layak bagi rakyatnya, jika dilihat fenomena si Ponari ini karena masyarakat tertekan keadaan ekonomi. Yang berobat ke ”dukun cilik” kebanyakan adalah masyarakat ”papan bawah”. Lebih-lebih bagi mereka, khususnya masyarakat bawah yang terserang penyakit. Pergi berobat ke dokter mahal, demikian juga harga obat-obatan masih mahal, tidak terjangkau kantong rakyat. Akhirnya ”mereka” ramai-ramai datang ke dukun cilik, dengan suatu sugesti keyakinan dan harapan dapat sembuh. Dan hal itu juga dikemukakan oleh masyarakat yang datang ke dukun cilik ketika diwawancarai televisi swasta, kebanyakan mereka mengatakan bahwa mereka datang ke dukun cilik karena biayanya murah. Tetapi yang jelas, dalam masyarakat yang tertekan ekonominya serta situasi kehidupan yang tidak menentu, maka akan banyak bermunculan para peramal serta sebangsa dukun cilik. Menkes Siti Fadilah Supari membantah bahwa fenomena Ponari karena kegagalan pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, Menkes berargumen bahwa yang datang ke sana bukan hanya kalangan masyarakat bawah, tetapi ada juga dari kalangan kaya, bahkan ada juga yang sering berobat ke luar negeri karena tidak sembuh-sembuh akhirnya berobat ke Ponari. Walaupun apa yang dikatakan oleh menkes ada faktanya, tetapi mungkin kurang dari 1 % dan mayoritas lebih dari 90 % yang berobat ke Ponari adalah pertimbangan biaya. Faktanya memang masyarakat mengeluhkan fasilitas kesehatan yang minim, dan mahalnya biaya berobat, meskipun itu dirumah sakit pemerintah.
Kegagalan pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan yang murah dan berkualitas disebabkan oleh aturan dan perundangan negara ini yang bercorak Kapitalisme, sehingga aturan kemasyarakatanya lebih menguntungkan umat Kapitalisme. Dimana hanya orang-orang dari golongan tertentu saja yang bisa menikmati pelayanan kesehatan berkualitas, yakni mereka yang kaya. Lagipula aturan tersebut memang diciptakan untuk menguntungkan umat Kapitalisme dengan adanya bisnis kesehatan, entah itu dari bisnis obat-obatan, maupun dari industri rumah sakit.
Hal ini bukti nyata bahwa sebenarnya persoalan gagalnya jaminan kesehatan rakyat oleh Negara, bukan sekedar masalah moralitas pejabat Negara, dan tidak sesederhana itu. Pemikiran hokum dan system jaminan kesehatan sebagai harus dijamin oleh Negara juga bukan sekedar tidak lengkap, bahkan tidak memadai sebagai suatu pemikiran penyelenggaraan tata Negara dalam hal tersebut. Ada Tiga hal yang harus di jawab dengan benar dalam masalah jaminan kebutuhan pokok kesehatan rakyat. Pertama, masalah mu’alajah (problem-solfing). Sumber anggaran yang memadai dan dijamin tersedianya terus menerus secara hokum oleh lembaga keuangan negara. Setelah sumber anggaran jelas dan pasti, maka berikutnya adalah Institusi pelaksana yang ditetapkan secara hokum, sehingga apabila tidak terjadi sebagaimana yang seharusnya dijalankan, maka harus dapat dijatuhkan sanksi oleh peradilan.
Yang ke- 2, bagaimana jaminan kesehatan tersebut dilaksanakan. Oleh karena jaminan kesehatan adalah jaminan terhadap kebutuhan pokok rakyat orang per orang, maka Negara tidak boleh membeda-bedakan mereka baik kaya maupun miskin, ras, agama maupun latar belakang perbedaan lainnya. Tidak boleh juga mempermainkan rakyat, untuk menghindari tanggungjawab memikul jaminan kesehatan dengan dalih administrasi, atau alasan lainnya misalnya, dijamin sebagian biaya dokternya saja, atau dijamin biaya obatnya saja, atau memungut biaya untuk alasan biaya renovasi rumah sakit dsb. Negara harus bertanggung jawab semua aspek pembiayaan kesehatan dan semua sapek pelaksaaan jaminan, termasuk di dalamnya adalah sarana, pra sarana dan segala sesuatu yang terkait secara langsung, maupun tidak langsung terhadap jaminan kesehatan rakyat. Tidak dibenarkan juga Negara menjadikan rumah sakit sebagai lembaga usaha ekonomi, karena kesehatan rakyat adalah kebutuhan pokok. Namun demikian Negara tidak dibenarkan melarang pembangunan rumah sakit oleh rakyat dengan biaya mereka sendiri, sebagai mana mereka juga boleh mengangkat dokter-dokter pribadi dengan biaya sendiri apabila mereka ingin mendapatkan pelayanan yang lebih dari jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Negara.
Yang ke- 3, masalah yang terkait dengan penegakan penyelenggaraan jaminan kesehatan sebagai jaminan kesehatan Negara kepada rakyat. Apabila suatu pelayanan urusan rakyat tidak ada sanksi bagi yang di beri wewenang oleh hokum untuk menyelengarakan pelayan tersebut maka dikatakan urusan itu runtuh, atau tidak dapat ditegakkan. Oleh karena itu pelanggaran terhadap pelayanan jaminan kebutuhan pokok kesehatan ini harus diwajibkan pada kepala daerah (Gubernur), dan harus terjamin anggaran yang memadai dan sanksi yang jelas terhadap pelanggaran ini dengan mekanisme peradilan yang cepat dan akurat. Sehingga tidak ada alasan apapun yang dapat diterima jika jaminan kebutuhan pokok kesehatan ini tidak terselenggara secara baik, apalagi alasan Negara belum mampu. Alasan Negara tidak mampu bukan alasan yang dapat dibenarkan, sebab kebutuhan pokok harus dianggarkan terlebih dahulu sebelum kebutuhan apapun lainnya. Termasuk dalam kebutuhan pokok rakyat dalam komunitas masyarakat disini adalah kebutuhan pokok keamanan, pendidikan dan kesehatan, dan kebutuhan pokok rakyat sebagai individu yang memerlukan tempat tinggal, pangan dan pakaian.
Sebenarnya berbagai persoalan gagalnya penyelenggaraan jaminan kebutuhan pokok rakyat masih berkutat pada persoalan peraturan dan hokum-hukum yang memang tidak adil dan berpihak kepada kelompok Kapitalis burjois. Bukan penyesatan-penyesatan opini tentang persoalan moralitas dan etika. Meskipun persoalan itu ada, tetapi persoalan moral dan etika adalah bukan persoalan utamanya yang menjadikan kegagalan jaminan kebutuhan pokok rakyat. Oleh sebab itu jelas lah kerusakan itu terjadi karena kebenaran diikutkan dengan kemauan para ulamak kapitalis yang dibayar para kapitalis burjois untuk mendukung berbagai penyelenggaran penjajahan kapitalisme atas manusia dan bangsa-bangsa. Jaminan kebutuhan rakyat oleh Negara yang berputar-putar ditempat dan berbelit serta penuh tipu daya, tidak lain hanya untuk mempertahankan penjajahan peradaban kapitalisme semata, bukan untuk mengurus urusan rakyat yang menjadi obyek permainan para kapitalis burjois tersebut. Al qur’an surat Al-Mukminun ayat 71 menegaskan,
وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ. سورة المؤمنون، آية: 71
Dan seandainya kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka, tentu akan rusak binasalah langit dan bumi dan apa saja yang ada didalamnya. Wallahu a’lam bisshowab.


Sumber : http://dialogistac.20m.com/

Selasa, 10 Februari 2009

VALENTINE

(Perayaan 14 Februari Dan Mewaspadai Agenda Kapitalisme Untuk Generasi Muda)

Bulan Pebruari sudah kembali menapaki kehidupan kita. Seperti tahun-tahun sebelumnya pada tanggal 14 Pebruari biasanya dirayakan Hari Valentine atau yang sering disebut hari kasih sayang oleh para penganut kebudayaan barat yang kemudian diikuti oleh kelatahan sebagian anak-anak kaum muslimin. Pada hari itu sebagian orang mengungkapkan perasaan cintanya kepada pasangannya, mengikuti jejak Valentina sang pahlawan cinta orang-orang barat yang menganut idiologi kapitalisme.

Valentine bagi orang barat adalah seorang pahlawan. Menurut “The World Book Encyclopedia, 1998” bahwa, pada masa kerajaan Romawi, yang dipimpin Kaisar Claudius II sekitar Abad III masehi, pada saat itu Kerajaan Romawi sering terlibat dalam kampanye perang berdarah-darah dengan kerajaan lain. Saat itu banyak orang laki-laki yang enggan bergabung dengan kesatuan militer yang dia kerahkan, alasannya adalah bahwa mereka lebih mencintai istri dan keluarganya dan tidak mau meninggalkan mereka untuk berperang apalagi perang yang memakan waktu berbulan-bulan, bahkan tahunan. Kaisar yang kejam tersebut mencari jalan keluar dengan melarang perkawinan dan tidak mengijinkan perkawinan para pemuda, diharapkan pemuda tersebut menjadi prajurit/tentara dalam kesatuan militer. Menurut Kaisar, prajurit yang bagus itu pemuda yg belum menikah. Melihat bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan Penguasa Romawi tersebut, Seorang pemuda yang bernama Valentinos atau orang yang bernama Valentine mempertahankan percintaannya diwilayah kekuasaan Kaisar Claudius II, bahkan dia melaksanakan pernikahannya dengan sembunyi-sembunyi kendati Sang Kaisar melarang hal ini. Akhirnya berita tentang pernikahannya diketahui oleh Sang Kaisar, Seketika itu Kaisar memerintahkan penangkapan dan memenjarakan Valentine hingga ia meninggal tanggal 14 Pebruari 270 Masehi.
Mobilisasi masyarakat pada hari valentine dengan berbagai macam pernak-perniknya, sedemikian hebohnya harus mampu membangunkan Umat Islam dari tidur menuju kesadaran tentang agenda kaum kuffar dalam serangan kebudayaan kepada kaum muslimin. Umat islam harus melihat dengan cermat, apakah agenda mereka dibalik adanya mobilisasi perayaan ini terutama bagi kaum muda ? Dan kepentingan apa yang melatar belakangi adanya upaya mobilisasi itu?
Seiring dengan perubahan konstalasi kebudayaan dan peradaban dunia yang didominasi Kapitalisme, perayaan hari Valentine telah mengalami pergeseran, terutama setelah runtuh dan matinya idiologi Komunisme-Sosialisme Uni Sovyet, sehingga tidak lagi dianggap sebagai pesaing. Para Ulama Kapitalis dan penguasa kapitalis telah menggunakan kebudayaan kapitalis untuk melakukan serangan kebudayaan yang sasaran utamanya sekarang ini adalah negeri-negeri muslim secara umum. Serangan kebudayaan Kapitalistik ini memiliki motif yang berbahaya, pertama: menciptakan habitat para pemuda dan pemudi dalam ranah kebudayaan hedonisme dan kebebasan sexual atas nama cinta kasih dan sayang dan hak azasi manusia. Mendukung gerakan-gerakan penyimpangan perilaku seperti gerakan kaum homosexual, lesbian dan wadam sebagai hak azasi manusia kapitalisme. Dan memberikan kantong-kantong pemasarannya melalui berbagai lokalisasi dengan dalih menjaga agar dapat meminimalisir penyebaran perzinahan. Hal ini dimaksudkan untuk menghancurkan cita-cita dan masa depan para generasi muda, terutama para pemuda dan pemudi muslim. Yang ke dua, memanfaatkan dan mengexploitasi para generasi muda muslim dan kaum muslimin secara umum untuk ranah penjajahan ekonomi melalui pemasaran secara besar-besaran produk budaya kapitalisme untuk menfasilitasi cengkeraman kebudayaan kapitalisme, seperti produk filem propaganda kapitalisme, condom, minuman keras dan berbagai produk propaganda kapitalisme lainnya yang berkedok sebagai hiburan, makanan dan pakaian sebagai gaya hidup (fun, food and fashion). Yang ke tiga, mencetak kader dari sebagian anak-anak kaum muslimin yang dapat ditipu untuk menjadi benteng dan pengemban dakwah kapitalisme melalui paham Liberalisme dengan keahlian dan kecerdikan khusus menjungkir balikkan dalil alqur’an dan hadits dan memanfaatkannya untuk mendukung existensi penjajahan budaya dan peradaban Kapitalisme atas kaum muslimin khususnya dan bangsa-bangsa pada umumnya.

Kilas Balik Perayaan Valentine Day

Perayaan valentine selalu diperjuangkan oleh para pengemban dakwah kapitalis agar dapat menjadi idola terutama bagi para pemuda-pemudi. Dan hal itu juga terus dikembangkan dengan berbagai menu food, fun and fashion untuk memenuhi selera para pemuda dan pemudi dengan pernak-pernik jenis perayaan yang dilakukan, dengan dalih untuk menyampaikan rasa kasih sayang kepada pasangan yang dicintainya. Walaupun inti ragam menu-menu perayaan itu tidak lain adalah agar dapat melibatkan sebanyak mungkin anak-anak kaum muslimin dalam kebudayaan Kapitalisme dan Liberalisme.
Awal sejarah adanya perayaan valentine ini terkait dengan perayaan hari raya umat katolik yaitu hari raya Lupercalia (perayaan dewa kesuburan pada bulan Pebruari). Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari itu, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan serigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.
Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Mereka juga mengirimkan sebuah kartu yang bertuliskan “Dengan nama tuhan Ibu, saya kirimkan kepadamu kartu ini.” Akibat sulitnya menghilangkan tradisi ini, para pendeta memutuskan mengganti tulisannya menjadi “Dengan nama Pendeta Valentine” sehingga dapat mengikat para pemuda tersebut dengan agama Nasrani. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St Valentine yang kebetulan meninggal pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).
Di Indonesia, perayaan ini dilakukan dengan cara bertukar surat ucapan antar kekasih juga mulai muncul. Budaya ini cenderung menjadi budaya populer dan konsumtif karena perayaan valentine lebih banyak ditujukan sebagai ajakan pembelian food, fun and fashion yang terkait dengan valentine seperti kotak coklat, perhiasan dan boneka. Pertokoan dan media (stasiun TV, radio, dan majalah remaja) terutama di kota-kota besar di Indonesia marak acara-acara yang berkaitan dengan valentine.

Upaya Mobilisasi Kebudayaan Kufur bagi Generasi Muda Islam

Perayaan valentine saat ini ditengah masyarakat telah memasuki fase dimana adanya upaya gencar untuk memasukkan peradaban-peradaban kufur di tengah-tengah kaum muslimin. Kaum muslimin saat ini tengah menjadi obyek dalam upaya mobilisasi penyebaran Kebudayaan kufur.
Upaya ini terlihat jelas dalam pengenalan dan promosi-promosi yang dilakukan untuk menarik perhatian dalam melakukan perayaan ini. Ini juga tidak terlepas dari peran media yang seakan-akan menjadi corong dalam memasarkan produk perayaan valentine kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa yang diterima oleh semua kalangan termasuk kaum muslimin. Walaupun pada faktanya perayaan itu mengandung unsur kebudayaan kufur. Tidak bisa disangkal lagi bagaimana sebagian anak-anak kaum muslimin ikut terpengaruh atas adanya perayaan ini. Padahal Allah sudah melarangnya dengan jelas, sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka” (HR. Abu Daud dan Imam Ahmad dari Ibnu Umar).
Perayaan valentine cenderung bersifat romantis dan erotis yang lebih banyak menjerumuskan pada kehidupan seks bebas. Sebagaimana disampaikan oleh dr. Andik Wijaya, “Sekarang Valentine’s Day nuansanya cenderung romantis dan erotis”. Dengan demikian apakah kita masih mau dan rela untuk mengikuti Kebudayaan kufur. Padahal Rasulullah juga sudah memperingatkan kepada umatnya, sebagai sabda beliau dari Abi Said al Khudri:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ، لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ
قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ. رواه البخاري
“Kamu akan mengikuti jejak langkah umat-umat sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga jikalau mereka masuk ke lubang biawak pun kamu akan mengikuti mereka.” Sahabat bertanya, “Ya Rasulullah! apakah Yahudi dan Nasrani yang Engkau maksudkan?” Nabi SAW menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka.”
Di samping mobilitas ritual Valentine, ada dimanfaatkan kepentingan bisnis kapitalisme, ini seolah sudah menjadi hal yang biasa. Bagaimana momen ini merupakan kesempatan yang langka untuk memasarkan produk-produk khas perayaan valentine seperti kartu ucapan, hotel-hotel, dan lain sebagainya. Karena Sebenarnya peringatan hari valentine tidak lepas dari peran para pengusaha yang bergerak dibidang hiburan, makanan, dan pakaian (fun, food and fashion). Mereka yang berusaha meraup keuntungan sebanyak mungkin dari peringatan tersebut. Mereka senantiasa berusaha membuat kesan meriah lewat kekuatan promosi dan marketing, menggembar-gemborkan Hari Valentine Day sebagai hari khusus yang sangat spesial bagi orang yang dikasihi, agar dagangan mereka laku dan mereka mendapat laba yang besar. Dimana perayaan Valentine oleh para kaum kapitalis burjois dimanfaatkan menjadi perayaan bisnis food, fun and fashion.
Sehingga umat islam harus menentukan sikap yang jelas, agar kaum muslimin terutama para syabab dan syababah (pemuda dan pemudi) tidak salah jalan dan tidak salah kaprah dan latah. Dan sadar bahwa gempuran-gempuran kebudayaan dari kaum kuffar senantiasa mengancam. Termasuk bahaya-bahaya terkait dengan penyebaran Kebudayaan kufur oleh musuh-musuh islam. Gempuran-gempuran itu akan bisa dihadang oleh akidah Islam yang memancarkan system Islam dengan metode hukum Islam, sebagaimana dijalankan pada pereode Nabi saw dan khulafaur Rosyidin. Sehingga kesadaran tentang pentingnya mengemban dakwah Islam melalui “Isti’naful hayatil Islamiyah” harus terus dikumandangkan dan diperjuangkan sehingga Islam dapat ditegakkan sebagaimana ditegakkan oleh para khulafaur Rosyidin. Karena dengan metode tersebut akan menganhantarkan kemenangan umat Islam pada penegakan Islam diseluruh aspek kehidupan, dan hikmahnya dapat membendung bahkan dapat menyerang balik pada kebudayaan rendah dan buruk dari para pengemban dakwah Kapitalisme sekaligus dapat mengancam existensi penjajahan kebudayaan dan peradaban Kapitalisme terhadap umat islam, umat lainnya dan bangsa-bangsa. Sehingga persoalan-persoalan tertier seperti Valentine sebagai penjajahan budaya terhadap umat Islam dapat dengan mudah diatasi, dan kelatahan anak-anak kaum muslimin dengan mudah diselamatkan. Karena itu benarlah sabda Rasul saw dari Hudzaifah, riwayat Imam Thirmidzi,
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ،قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :"لَا تَكُونُوا إِمَّعَةً تَقُولُونَ إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَحْسَنَّا وَإِنْ ظَلَمُوا ظَلَمْنَا وَلَكِنْ وَطِّنُوا أَنْفُسَكُمْ
إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَنْ تُحْسِنُوا وَإِنْ أَسَاءُوا فَلَا تَظْلِمُوا." رواه الترمذي
Janganlah kalian semua menjadi orang yang latah / ikut-ikutan, dengan berkata jika orang berbuat baik, maka aku akan ikut baik; dan jika orang berbuat dzalim, maka aku akan ikut dzalim, tetapi tegakkan pendirianmu, jika manusia berbuat baik maka engkau harus tetap tegak dengan kebaikan, dan jika manusia berbuat buruk maka engkau tidak berbuat dzalim.

Sumber : http://dialogistac.20m.com/Rubrik/buletin.htm
Buletin Jum'at FKM,
Jum'at, 13 Februari 2009

Jumat, 06 Februari 2009

(Me) Rokok, Makruh atau Haram ?

Oleh :
Asaduddin

Perbincangan mengenai rokok kembali mengemuka belakangan ini, terutama saat MUI mengeluarkan fatwa bahwa Rokok adalah haram bagi anak – anak, remaja dan ibu hamil. Keluarnya fatwa MUI ini berawal dari keprihatinan sejumlah pihak berkaitan kondisi memprihatinkan yang dialami masyarakat akibat rokok. Sejumlah survey / penelitian resmi menyebutkan semakin tingginya jumlah perokok di Indonesia wa bil khusus di usia anak – anak dan remaja.
Hasil survei WHO di 100 negara termasuk Indonesia pada tahun 2004-2006 memperlihatkan terdapat Sekitar 12,6 persen pelajar setingkat SMP di Indonesia adalah perokok aktif, bahkan 30,9 persen di antaranya telah merokok sebelum usia 10 tahun. Sementara 64,2 persen pelajar SMP lainnya tercemar asap rokok orang lain (perokok pasif). Berdasarkan hasil Sensus Sosial Ekonomi Nasional 2004, prevelensi perokok anak (Usia 13-15 tahun) mencapai 26,8 dari total populasi Indonesia. Tren usia merokokpun makin dini, yakni hadirnya perokok pemula pada usia 5-9 tahun dengan populasi mencapai 1,8 %. Akibat peredaran rokok di Indonesia tidak terkendali, dan itu berbahaya bagi anak-anak. Berdasarkan hasil penelitian KPAI, perokok aktif di Indonesia sekitar 141,4 juta orang. Dengan konsumsi rokok sebanyak itu Indonesia merupakan konsumen rokok tertinggi kelima di dunia dengan jumlah rokok yang dikonsumsi (dibakar) pada tahun 2002 sebanyak 182 milyar batang rokok setiap tahunnya setelah Republik Rakyat China (1.697.291milyar), Amerika Serikat (463,504 milyar), Rusia (375.000 milyar) dan Jepang (299.085 milyar).
Kondisi diatas telah mendorong beberapa pihak yang peduli dengan kesehatan masyarakat mendorong MUI untuk mengkaji ulang hukum rokok dan memberi larangan secara tegas terhadap rokok, dengan harapan dapat mengubah pola sikap masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Memposisikan Hukum Benda dan Perbuatan

Selama ini banyak kerancuan di masyarakat mengenai status hukum benda dan hukum perbuatan manusia. Kerancuan ini mengakibatkan kesalahan dalam memahami status hukum benda atau perbuatan tersebut. Hal yang sama juga terjadi dalam membahas hukum rokok sehingga timbul pertanyaan : Mengkaji hukum rokok ataukah hukum merokok? Hal ini penting dipahami sebab dalam Hukum Islam, Perbuatan dan benda memiliki kaedah syara’ yang berbeda dalam proses pengambilan hukumnya.
Bila yang dikaji adalah hukum rokok berarti mengkaji hukum benda. Dalam mengkaji hukum benda, kaedah sayara’ yang digunakan adalah : Al aslu fi asyaa’ al ibahah ma lam yariid dalilu tahrim, yang artinya kurang lebih : Hukum asal sesuatu (Benda dan makanan) adalah Ibahah / Mubah selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Berdasar kaedah syara’ ini dapat dipahami bahwa hukum kebendaan hanya ada 2 pilihan, yakni halal atau haram. Secara hukum asal, setiap benda adalah halal dimanfaatkan selama tidak ada dalil yang secara khusus yang mengharamkannya.
Namun apabila yang dikaji adalah Hukum merokok, maka berarti mengkaji perbuatan manusia. Berbeda dengan kaedah syara dalam mengkaji hukum benda, Dalam hal mengkaji hukum perbuatan manusia berlaku kaedah syara” : Al aslu fi af’al attaqoyuddi bi ahkamus syar’i yang artinya Hukum asal tiap perbuatan manusia terikat Hukum Syara. Ini berarti tiap perbuatan manusia, sekecil apapun perbuatan itu, mempunyai hukum dalam pandangan Islam. Ketiadaan dalil atas suatu perbuatan tidak menunjukkan bahwa perbuatan tersebut tidak memiliki hukum, namun hal itu menunjukkan bahwa ada kewajiban bagi kaum muslimin, khususnya para mujtahid, untuk melakukan istinbath (proses penggalian hukum) sampai jelas status hukum perbuatan tersebut. Hal karena setiap perbuatan manusia terikat Hukum syara’ dan akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Oleh karena itu setiap perbuatan manusia pasti memiliki salah satu status diantara : wajib, sunah, mubah, makruh atau haram.
Sebuah perbuatan yang diperkenankan oleh Hukum syara’ akan mendapat status Wajib, Sunah atau Mubah bergantung pada takaran kebolehan perbuatan tersebut berdasarkan qorinah (indikasi) yang terdapat pada dalil syara’. Sebuah perbuatan yang harus dilakukan akan dihukumi wajib, perbuatan yang disarankan untuk dilakukan diberi status sunnah, sedangkan perbuatan yang boleh dilaksanakan dan boleh juga tidak dilakukan diberi status hukum mubah.
Sementara perbuatan yang dilarang syariat akan diberi status hukm makruh atau haram, tergantung pada takaran ketidakbolehan perbuatan tersebut berdasarkan qorinah (indikasi) yang di dapat dari dalil – dalil syar’i. Sebuah perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan diberi status makruh, sedangkan perbuatan yang harus ditinggalkan mempunyai status hukum haram.

Rokok dalam perspektif sejarah

Rokok adalah sebuah benda dan budaya yang asing ditengah kaum muslimin.Benda ini tidak dikenal di masa Rasulullah Muhammad SAW, masa sahabat ataupun di masa tabi’in dan tabi’it tabi’in. Sehingga wajar bila tidak ada dalil yang secara jelas menerangkan tentang rokok dalam Al qur’an, hadits ataupun ijma’ sahabat. Rokok baru dikenal dunia Islam pada abad XVI Masehi. Pada tahun 1500-an ketika bangsa Eropa melihat penduduk asli Amerika menghisap tembakau yang dibakar dalam pipa. Kebudayaan merokok ini kemudian merambah ke negeri – negeri kaum muslimin melalui proses akuluturasi budaya dan perdagangan.
Pada masa itu belum diketahui dengan jelas mengenai efek baik dan buruk dari rokok. Hingga tahun 1940-an manusia menganggap rokok tidak berbahaya karena penelitian tentang rokok memang baru dilakukan pada tahun 1960-an oleh 10 ilmuwan asal Amerika. Karena minimnya maklumat (informasi) tentang rokok ini, para ulama masa itu hanya mengamati efek dhohir dan langsung dari rokok, yakni timbulnya bau tidak sedap dari mulut perokok setelah menghisap rokok. Berdasarkan hal itu, para ulama mengqiaskan (menyamakan hukum) merokok dengan hukum makruhnya makan bawang putih berdasarkan dalil – dalil di bawah ini :

Sesungguhnya Rasulullah saw. dalam perang Khaibar pernah bersabda: Barang siapa makan buah ini (bawang putih), maka janganlah ia memasuki mesjid. (Shahih Muslim No.870)
Anas ra.: Bahwa Dia pernah ditanya tentang bawang putih. Anas menjawab: Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda: Barang siapa yang makan pohon ini (bawang putih), maka janganlah ia dekat-dekat kami dan jangan ia ikut salat bersama kami. (Shahih Muslim No.872)
Jabir ra. berkata: Rasulullah saw. melarang makan bawang merah dan bawang bakung. Suatu saat kami butuh sekali sehingga kami memakannya. Beliau bersabda: Barang siapa yang makan pohon tidak sedap ini, janganlah ia mendekati mesjid kami. Sesungguhnya para malaikat akan merasa sakit (karena aromanya) seperti halnya manusia. (Shahih Muslim No.874)

Merokok di masa kini

Penelitian tentang rokok dimulai pada Tahun 1962, Pemerintah AS menunjuk 10 ilmuwan untuk meneliti bahaya rokok. Tahun 1964 kesimpulannya dimuat di Laporan Surgeon General yang menyatakan bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan dan meminta pemerintah melakukan tindakan. Pada tahun 1965 penggunaan rokok turun 40% sejak diterbitkannya laporan tersebut
Berbagai penelitian yang dilakukan pada tahun – tahun berikutnya juga menghasilkan kesimpulan yang kurang lebih sama dengan penelitian tim ilmuwan Amerika tersebut. Hal ini mendorong sejumlah ulama di dunia islam untuk mengevaluai hukum makruhnya merokok. Hasilnya sejumlah ulama dan lembaga keislaman di berbagai negeri Islam memfatwakan bahwa merokok hukumya Haram. Alasan yang dikemukakan antara lain :

Merokok Menjadi Sebab Kebinasaan Sesorang
Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT yang artinya : “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah: 195) dan sabda Rasulullah SAW, “Dilarang segala yang berbahaya dan menimpakan bahaya.” (Hadits hasan diriwayatkan Ibnu Majah, Daruquthni, dan Malik dalam Al-Muwatha’).
Secara ilmiah disebutkan bahwa Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko14 kali lebih besar terkena kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan dari pada mereka yang tidak menghisapnya. Beresiko 4 kali lebih besar untuk terkena kanker esophagus dari mereka yang tidak menghisapnya. Juga beresiko 2 kali lebih besar terkena serangan jantung dari pada mereka yang tidak menghisapnya. Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung serta tekanan darah tinggi. Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.
Data Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok secara meyakinkan membenarkan alasan ini sebab kematian akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok di Indonesia mencapai 427.923 jiwa atau 1.200 per hari. Menurut Badan kesehatan dunia WHO menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. Dan tidak kurang dari 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.

2. Merokok Menimbulkan Bahaya bagi Orang Lain
Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah Muhammad SAW yang artinya : "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340) dan "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan dan akhirat, janganlah menyakiti jirannya." (HR Bukhari & Muslim).
Secara faktual ternyata penelitian membuktikan perokok pasif (istri, anak, dan orang yang berada dekat perokok) justru mendapat bahaya lebih banyak. Karena para perokok tidak menghirup asap rokoknya, tapi menghembuskan asap rokoknya sehingga terhisap orang lain (perokok pasif). Bahkan asap dari rokok yang baru mati sekalipun mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.
Perokok pasif mempunyai risiko lebih tinggi untuk menderita kanker paru-paru dan penyakit jantung ishkemia. Sedangkan pada janin, bayi dan anak-anak mempunyai risiko yang lebih besar untuk menderita kejadian berat badan lahir rendah, bronchitis dan pneumonia, infeksi rongga telinga dan asthma. Di Amerika terdapat data bahwa perokok pasif menyebabkan 3000 orang mati karena kanker paru-paru dan 35.000 karena serangan jantung setiap tahunnya akibat tak sengaja menghisap asap dari perokok.

3. Membelanjakan Harta Untuk Rokok Merupakan Suatu Pemborosan
Makna menyia-nyiakan harta atau boros adalah membelanjakan harta kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung kemudharatan.Alllah SWT berfirman yang artinya, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” (QS. Al Isra’ : 26-27).
Kepala Perwakilan WHO untuk menyatakan, masyarakat miskin adalah kelompok masyarakat yang paling menjadi korban dari industri tembakau karena menggunakan penghasilannya untuk membeli sesuatu (rokok) yang justru membahayakan kesehatan mereka. Menurut WHO, merokok akan menciptakan beban ganda, karena merokok akan menganggu kesehatan sehingga lebih banyak biaya harus dikeluarkan untuk mengobati penyakitnya. Disamping itu meropok juga menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk membeli makanan yang bergizi.
Berdasar data Puslitbang Departemen Kesehatan, jumlah konsumsi rokok di Indonesia pada tahun 2005 mencapai 220 miliar batang per tahun. Jika harga per batang rata – rata Rp500,- maka pengeluaran untuk tembakau mencapai Rp110 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan penerimaan cukai rokok yang diterima negara sebesar Rp32,6 triliun per tahun. Rata-rata pengeluaran setiap keluarga untuk membeli rokok mencapai 20 persen dari total pendapatannya. Seandainya pendapatan seorang karyawan atau pelaku usaha kecil misalkan sekitar Rp1,5 juta per bulan, maka anggaran untuk membeli rokok mencapai Rp300.000,- per bulan. Selain itu, Industri rokok di Indonesia mengeluarkan dana hampir Rp 1,6 trilyun untuk menjual rokok produksi mereka lewat iklan, promosi dan sponsorship. Ini tidak sebanding dengan pengeluaran negara untuk memberi layanan kesehatan bagi masyarakat untuk menanggulangi penyakit akibat merokok melalui program Askeskin yang mencapai Rp 167 trilyun pada tahun 2005.

4। Merokok Tidak Berguna dan Merusak
Larangan berbuat sesuatu yang tidak berguna dan menyebabkan kerusakan terdapat pada firman Allah SWT yang artinya, “Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan” [QS। Asy Syu’araa:183] dan sabda Rasulullah SAW “Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya।” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi )

Rokok mengandung 4000 zat kimia di mana 43 di antaranya merupakan penyebab kanker. 90% kanker paru-paru disebabkan oleh merokok sementara sisanya merupakan perokok pasif. Sekitar 442 ribu orang di AS tewas setiap tahun karena merokok. Rokok menyebabkan kanker paru2, tenggorokan, kandung kemih, ginjal, dsb. Di bungkus rokok jelas disebut bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, gangguan kesehatan janin, dan impotensi. Ini adalah fakta tak terbantahkan bahwa rokok tidak membawa manfaat namun justru mendatangkan mudharat.

Fakta berbahayanya rokok bagi kesehatan ternyata tidak banyak mengubah kebiasaan merokok di masyarakat. Realitas di lapangan menunjukkan masih banyak kaum muslimin yang enggan meninggalkan kebiasaannya merokok. Mereka beralasan bila tidak merokok akan membuat pusing, malas bekerja, tidak bias konsentrasi dsb. Kebiasaan merokok ini telah membuat sebagian masyarakat menjadi kecanduan terhadap rokok.
Padahal para ulama sudah sepakat bahwa merokok adalah perbuatan yang dilarang oleh agama, sebagian ulama menganggap larangannya tidak tegas (makruh) karena tidak ada dalil yang menyebut secara khusus keharaman merokok. sedangkan sebagian ulama lain menganggap larangan merokok sudah tegas (haram) bagi ummat Islam (bukan hanya anak-anak, remaja & ibu hamil) karena nash-nash Alquran dan sunah terdiri dari dua jenis :
1. Jenis yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada suatu itu sendiri secara langsung. Contohnya adalah seperti fiman Allah (yang artinya), "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah." (QS. Al-Maidah: 3). 2. Jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga hari kiamat. Contohnya adalah dalil Al Qur’an dan hadits tentang kemudharatan yang disebabkan oleh perbuatan merokok sebagaimana telah disebutkan diatas.
Untuk itu perlu kiranya bagi kaum muslimin yang gemar merokok untuk merenungkan sabda Rasulullah SAW yang artinya : An-Nu’man bin Basyir berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat hal-hal musyabbihat (syubhat / samar, tidak jelas halal-haramnya), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa yang menjaga hal-hal musyabbihat, maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya. Dan, barangsiapa yang terjerumus dalam syubhat, maka ia seperti penggembala di sekitar tanah larangan, hampir-hampir ia terjerumus ke dalamnya……” (HR. Bukhori).

Wallahu a’alam Bi ashowab


बहन Bacaan:
http://www.halalguide.info
http://forum.kompas.com
http://www.slametwidodo.com
http://www.hidayatullah.com
http://soni69.tripod.com
http://eramuslim.com
www.waspada.co.id
http://www.kpai.go.id
http://www.depkes.go.id
http://www.kompas.com
http://www.mediaindonesia.com
http://suhaimy.org
http://encarta.msn.com

Kamis, 22 Januari 2009

Jangan (terlalu) Berharap pada Obama

Oleh : Asaduddin


Selasa 20 Januari 2009 adalah hari yang bersejarah bagi rakyat Amerika Serikat. Pada hari itu seorang Afro Amerika bernama Barrack Husein Obama dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts sebagai presiden ke-44 di Gedung Capitol Hill. Euforia diangkatnya Obama sebagai Presiden tidak hanya terjadi di AS, tetapi juga di belahan dunia lain khususnya Kenya sebagai tempat lahir Barrack Husein Obama Sr (Obama dan Ayahnya punya nama yang sama) dan juga di Indonesia dimana Obama pernah tinggal dan bersekolah selama beberapa tahun karena mengikuti ayah tirinya yang berkewarganegaraan Indonesia.
Hingar bingar pelantikan obama ini benar – benar disambut oleh para obamamania yang berasal dari berbagai kalangan mulai dari penduduk, politisi, negarawan baik di dalam Amerika maupun luar Amerika. Mereka berharap perubahan yang dijanjikan obama sewaktu kampanye pilpres AS benar – benar terealisasi. Tak kurang dari seorang Hidayat Nur Wahid juga berharap obama membawa angin perubahan untuk menghadirkan tata dunia baru yang tidak lagi berbasis pada hegemoni arogan negara yang bernama AS.. Akankah Obama benar – benar memenuhi janji kampanyenya, bahwa “Change, We Can”?

Posisi Obama terhadap Israel dan Palestina
Ujian pertama yang akan dihadapi Obama pasca pelantikannya sebagai Presiden adalah menyelesaikan konflik di Gaza. Ketika Israel meyerang Gaza selama 22 hari yang mengakibatkan syahidnya 1200 warga Gaza dan lebih dari 5000 orang terluka, Obama terkesean pelit komentar. Hal ini berbeda bila dibandingkan dengan komentar kerasnya sehari pasca serangan 10 orang teroris ke mumbay India. Obama nampak berhati – hati dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan Israel. Sepertinya, di era Obama pun keberpihakan AS terhadap Israel tidak akan bergeser sebagaimana terjadi di masa Bush. Kuatnya lobi Yahudi di AS memang telah membelenggu setiap presiden AS untuk selalu mendukung Israel tanpa reserve.
Kita sudah sering mendengar, ketika pesawat-pesawat tempur Israel mengebom permukiman warga Palestina, AS menyebut itu sebagai tindakan membela diri. Tidak peduli hasil dari aksi brutal militer Israel itu adalah terbunuhnya ribuan warga Palestina yang tidak berdosa.Berbeda dengan sewaktu pasukan Palestina membalas serangan Israel dan ada warga Israel terbunuh, AS menyebut itu sebagai tindakan terorisme. Jadi, di mata AS pasukan Palestina yang berjuang membebaskan tanah air mereka dari penjajahan Israel tidak lebih dari teroris.
Sinyal bahwa kebijakan Obama terhadap Israel tidak akan berbeda jauh dengan pendahulunya sudah tampak sejak awal. Munculnya nama Rahm Emanuel sebagai Kepala Staf Gedung Putih merupakan pertanda jelas tetap kuatnya dukungan AS terhadap Israel. Menurut situs berita Eramuslim, Emanuel adalah mantan tentara Israel kelahiran Yerussalem. Pada masa Perang Teluk tahun 1991, Emmanuel bertugas sebagai relawan dalam kemiliteran Israel. Begitu pula dengan penunjukan Hillary Clinton sebagai Menteri Luar Negeri menggantika Condi Rice. Hillary adalah mantan First Lady AS yang memiliki orientasi dan kedekatan pada Israel, bahkan ia tidak memiliki visi apapun berkaitan dengan sebuah Negara Palestina yang merdeka.
Hal lain yang memaksa kita untuk tidak terlalu berharap pada Obama karena saat ini Yahudi mendominasi anggota Kongres dari Demokrat hasil Pemilu 2006. Dari 43 Yahudi, 40 orang di antaranya berasal dari partai Obama (Partai Demokrat). Mereka menduduki sejumlah posisi penting, seperti Harry Reid, yang menjadi pemimpin mayoritas Senat, Nancy Pelosi, yang menjadi Ketua DPR serta Senator Joseph Biden, yang mengetuai Komite Hubungan Luar Negeri.yang memimpin Komite Hubungan Internasional DPR yang kini dipilih Obama sebagai Wakil Presidennya. Komunitas Yahudi di negaranya sangat kuat dalam lobi-lobi politik dan menyumbang lebih dari 60 persen dari seluruh dana kampanye Demokrat. Akankah suatu kebijakan dapat terealisasi tanpa dukungan dana dan mayoritas senator yang menduduki pemerintahan Amerika Serikat?
Bahkan sebagai rasa terima kasih kepada para pemilih Yahudi, ia menyampaikan pidato kemenangan pertamanya itu di depan anggota Komite Urusan Publik Amerika Israel (AIPAC). Di sini ia kembali menegaskan komitmennya terhadap Israel, termasuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara Zionis itu. Obama pernah berujar, “Saya berjanji kepada Anda bahwa saya akan melakukan apapun yang saya bisa dalam kapasitas apapun untuk tidak hanya menjamin kemanan Israel tapi juga menjamin bahwa rakyat Israel bisa maju dan makmur dan mewujudkan banyak mimpi yang dibuat 60 tahun lalu,” . Hal ini disampaikannya dalam sebuah acara yang disponsori oleh Kedutaan Besar Israel di Washington untuk menghormati hari jadi negara Israel yang ke-60
Sikapnya terhadap Hamas juga tidak berbeda dengan presiden Bush. “Saya sudah mengatakan bahwa mereka adalah organisasi teroris, yang tidak boleh kita ajak negosiasi kecuali jika mereka mengakui Israel, meninggalkan kekerasan, dan kecuali mereka mau diam oleh perjanjian sebelumnya antara Palestina dan Israel. Jadi apa perbedaan mendasar yang berubah antara Bush dan Obama?

Harapan Umat Islam
Seorang muslim hendaknya memiliki wa’yu siyasi atau kesadaran poltik, yakni suatu penilaian terhadap permasalah global dalam perspektif mabda’ (Ideologi) yang khas (Islam), Sebab hanya dengan memiliki wa’yu siyasi ini ummat akan memiliki kesadaran untuk senantiasa menjaga haknya dan menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim. Termasuk dalam hal ini mempunyai kemampuan membaca konstelasi politik internasional yang sedikit banyak akan mempengaruhi kondisi ummat Islam.
Untuk itu seorang muslim harus berpikir jernih dalam mensikapi diangkatnya Barrack Obama sebagai Presiden Amerika. Sekalipun dia mengemban nama Hussein serta memiliki ayah kandung (Obama Sr) dan Ayah tiri (Lolo Suntoro) yang notabene beragama Islam, namun obama sendiri mengikuti agama ibunya, Nasrani. Bahkan pada saat dilantik sebagai Presiden, Obama mengucapkan sumpahnya di bawah naungan Masonic Bible (Injil Masonik). Injil Mason merupakan sebuah Injil yang telah diberi catatan kaki di sana-sini, bahkan melebihi ayat-ayat aslinya, yang keseluruhan catatan kakinya tersebut berpandangan Zionistik. Injil jenis ini juga memuat sejumlah ilustrasi berupa fragment sejarah kaum Yahudi, tentunya yang mendukung klaim Zionis-Yahudi atas Tanah Palestina.
Hal ini memperjelas status obama bahwa dia bukanlah saudara seaqidah bagi kaum muslimin. sebagai umat unggulan yang diberkahi Allah, selayaknya kita bersikap wajar dan tidak berlebihan dalam menyikapi sesuatu. Allah SWT Berfirman, yang artinya

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” (TQS Al-Maidah:110).

Tidak layak bila Ummat Islam berharap pada ummat lain. Harapan terhadap sesuatu hanyalah mutlak ditujukan kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Kita hanya diwajibkan untuk berikhtiar dan ridha dalam menerima takdir yang telah ditetapkan-Nya di Lauh Mahfuzh.

“Tiada sesuatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (lauh mahfuzh) sebelum kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (Qs. Al-Hadid :22)

Selain itu harus disadari bahwa Amerika bukanlah hanya seorang Obama. Amerika adalah institusi kenegaraan yang mengemban ideologi Kapitalis. Negara kapitalis hanya bisa eksis bila ia melakukan penjajahan (Isti’mar) ke negara lain. Karenanya AS akan tetap menjaga dominasi mereka di negeri Islam dan melanjutkan agenda kapitalis mereka untuk mengekploitasi negeri-negeri Islam. Sikap Obama dalam kampanye pemilu kemarin juga jelas. Obama mendeklarasikan akan menarik pasukan AS dari Irak untuk dikirim ke Afghanistan. Artinya, Obama akan tetap melanjutkan pembantaian brutal tidak berprikemanusiaan terhadap negeri Islam itu. Presiden AS boleh berganti, tapi prinsip penjajahan mereka tidak akan berubah. Seorang Obama tidak akan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang merupakan masalah sistemik di negara itu,
Oleh karena itu, bila ummat Islam ingin bangkit dari keterpurukannya selama ini, maka yang dilakukan bukanlah berharap pada ummat lain karena sesungguhnya Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri berusaha mengubahnya (QS Ar Ra’ad : 13). Perubahan dalam hal ini adalah berubah dari pola sikap dan pola pikir yang tidak islami menuju sikap dan pemikiran yang sesuai Islam dalam segala aspek kehidupan, yakni dengan cara menegakkan Sistem Islam. Sistem yang bisa dipertanggungjawabkan, yang tidak memberikan jalan bagi manipulasi dan kebohongan, sistem yang menjadikan jaminan terhadap kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan, dan papan) menjadi kebijakan pokok ekonominya. Sistem yang akan membebaskan negeri Islam dari penjajahan dan mempertahankan negeri Islam dari kerakusan Kapitalisme yang merampok kekayaan negeri Islam., Yakni Daulah Khilafah Islamiyyah.

Wallahu A’lam Bi ashowab

Bahan Bacaan :
www.jawapos.co.id
www.eramuslim.com
http://ihwansalafy.wordpress.com
http://marsudi1924.wordpress.com
http://gikania.blogsome.com

Kamis, 15 Januari 2009

PENJAJAHAN KAPITALISME DAN ZIONISME ISRAEL

(Perlu Dibangun Kesadaran Umum Umat Islam Dalam Menghadapinya)

Telah diketahui umum bahwa serangan Israel ke Palestina, dalam beberapa hari korban sudah mencapai lebih dari 400 korban meninggal dan ribuan korban luka parah. Serangan ini menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak. Seperti media memberitakan bahwa hampir semua negara di dunia mengutuk keras Agresi israel terhadap palestina. Akan tetapi kutukan-kutukan itu hanya di mulut belaka tanpa ada follow up yang berusaha untuk menghentikan agresi yang dilakukan Israel. Peran negara-negara muslim hanya sebatas tindakan sebagai pribadi dan anggota masyarakat, bukan peran negara sebagai payung keamanan umat, dalam menghadapi kejahatan dan serangan kepada umat. Pada umumnya negara-negara muslim tidak melakukan pembelaan kepada umat Islam yang teraniaya, karena adanya ”kerjasama” dengan Amerika, karena begitu besar pengaruh dan dukungan Amerika Serikat kepada israel dalam menjalankan aksi agresinya.
Yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa negara-negara Arab tidak melindungi umat Islam dan warisan Islam di Bumi Islam Palestina yang merupakan bagian dari negeri Syam, setelah Jordania, Libanon, Siria dan wilayah yang di duduki Israel sekarang. Meskipun masyarakat muslim diseluruh dunia telah berperan sangat baik, menyampaikan kemarahannya melalui demonstrasi kepada kejahatan kriminal terorisme negara zionis Israel. Kaum muslimin diseluruh dunia juga telah menunjukkan bahwa mereka ikut merasakan penderitaan umat Islam di Palestina yang ingin melepaskan diri dari penjajahan Zionis Israel. Berbeda dengan sikap pemerintahan negeri-negeri muslim, Apa yang membuat negara-negara Muslim yang dipimpin lebih dari 50 kepala negara yang beragama Islam dan berpenduduk mayoritas Islam tidak berbuat yang memadai sebagai tindakan negara ? Bahkan terkesan mereka seolah lupa sebagai kepala negara, terkesan tindakan mereka adalah seolah mereka itu sebagai kepala ormas atau ketua LSM : mengecam, memberi bantuan sosial dan bosa-basi politik. Padahal tuntutan kewajiban terhadap LSM dan masyarakat lainnya adalah menggunakan lisan, berbeda dengan tuntutan kepada kewajiban negara yang harus bertindak menggunakan kekuatan negara dalam menghentikan kemungkaran. Kewajiban bicara dan bantuan sosial adalah kewajiban masyarakat, termasuk LSM dan ormas. Negara berkewajiban mencegah kemungkaran dengan kekuatan negara, diplomasi politik, mengerahkan tentara dan peradilan. Negara tidak boleh hanya bicara dan memberi bantuan sosial, meskipun itu merupakan kepedulian, tetapi kepedulian negara pada tingkat mengecam, memberi bantuan sosial dan bosa-basi politik tidak cukup dan tidak memadai. Apa yang dilakukan Husni Mubarak sebagai Presiden Mesir ? Harus dipertanyakan apakah Husni Mubarak masih merasa sebagai bagian dari tubuh umat Islam sebagaimana yang digambarkan Rasul saw, bahwa umat Islam adalah ibarat satu tubuh yang apabila satu bagian tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan ikut merasakannya. Raja Abdulloh juga demikian, sebagai kepala negara Saudi Arabiya ? Ahmadi Nejaf sebagai Presiden Iran ? Apalagi OKI ? dan seterusnya, lebih dari 50 negara muslim ? Apakah mereka itu masih merasakan bahwa dia sebagai bagian tubuh umat Islam yang satu sebagaimana sabda Rasul saw. ?
Sebagaimana diketahui umum bahwa keberadaan Israel di Palestina merupakan sebuah upaya keras dari gerakan Zionis yang dibantu oleh Inggris. Dia adalah negara Zionis yang dilahirkan dari anak zina yang ibunya adalah Inggris dan kemudian belakangan diketahui bapaknya adalah Amerika. Pada mulanya ulama-ulamak Islam sudah mengetahui rencana jahat zionisme, kemudian para ulamak Islam memberi peringatan kepada umat Islam agar tidak menjual tanah mereka kepada orang yahudi. Tetapi sebagian orang Palestina yang bernalar pendek tidak mengikuti ajaran Islam, mereka menjual tanah-tanah mereka kepada bangsa Israel yang akhirnya membuka migrasi secara besar-besaran kaum yahudi dengan gerakan zionis menduduki wilayah Palestina. Orang-orang kafir yahudi itu kemudian membentuk negara Israel dengan bantuan Inggris. Dan pada perkembangan berikutnya negara Zionis Israel ini di jamin existensinya oleh US of Amerika, berkat keberhasilan lobi yahudi AIPAC (The American Israel Public Affairs Committe) dan lembaga yahudi sejenis lainnya di Amerika menguasai ruh pemerintahan negara adidaya kapitalis tersebut. Inilah yang membuat Israel menjelma menjadi kekuatan politik internasional, meskipun sebenarnya kecil tetapi diperhitungkan, karena sampai saat ini Amerika selalu tampil terang-terangan memberikan dukungan dan payung keamanan kepada Zionis Israel dengan menggunakan hak veto, senjata dan bahkan pasukan secara langsung sebagaimana yang ditunjukkan Amerika th 1968 mengirim bantuan kapal induk untuk membuka blokade serangan gabungan negara-negara Arab, ketika Israel hampir dikalahkan pada perang melawan gabungan negara-negara Arab.
Di samping itu keterlibatan Amerika Serikat di timur Tengah terutama di Palestina tidak dipungkiri adalah sebagai bagian strategi Amerika Serikat untuk menancapkan hegemoninya di tanah Arab. Karena sebagaimana di ketahui bahwa Israel merupakan tangan yang ampuh dalam menencapkan hegemoni Amerika Serikat di Arab yaitu tanpa mereka mengirim pasukan ke Arab akan tetapi kepentingan hegemoni mereka tetap tercapai dengan keberadaan Israel. Dipahami atau tidak, tantangan terbesar bagi Amerika setelah runtuhnya Uni Sovyet adalah Umat Islam dan kecenderungan menguatnya kekuatan Islam di dunia, terutama keyakinan umat Islam akan akidah dan hukum Islam dalam menyatukan umat Islam dalam kekhilafahan untuk kedua kalinya. Ini bukan apologi sebagaimana pisuan politik orang-orang kafir pada perjuangan umat Islam, tetapi ini adalah janji Alloh kepada umat Islam sebagaimana disebutkan dalam suatu hadits Nabi.
عن حُذَيْفَة قَالَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :"تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ." رواه أحمد
HR. Ahmad. Dari Hudzaifah, dia berkata, Rasul saw bersabda :Masa kenabian pada zaman kalian sampai yang dikehendaki Alloh, kemudian Alloh ambil masa itu, jika Alloh menghendaki, kemudian akan datang masa kekhilafahan yang mengikuti metode kenabian sampai masa yang dikehendaki Alloh, kemudian akan dicabut masa itu ketika Alloh menghendakinya, kemudian akan datang masa kerajaan sampai waktu yang dikendaki Alloh untuk mencabutnya, kemudian akan datang pereode penguasa dictator sampai waktu yang ditentukannya, sampai Alloh mencabutnya pada waktu yang dikehendakinya, kemudian setelah itu akan datang kekhilafahan dengan metode kenabian, kemudian Rasul saw diam.
Keyakinan umat Islam akan Akidah dan hukum Islam yang akan membangun persaudaraan di antara mereka (Ukhuwah Islamiyah) merupakan sumber paling kuat dari dalam ajaran Islam itu sendiri yang selanjutnya akan menjadi perekat utama persatuan di antara umat Islam diseluruh dunia. Bahkan digambarkan dalam suatu hadits Nabi, Umat Islam satu dengan yang lainnya dimanapun mereka berada adalah ibarat satu tubuh, sakitnya satu anggota tubuh akan dirasakan oleh seluruh tubuh yang pemyelesaiannya di atur dalam akidah dan hukum Islam. Inilah yang mendasari tindakan para kepala negara khilafah Islam dimasa lalu untuk melindungi umat Islam dimanapun mereka berada dengan kekuatan maximal negara untuk menghentikan kemungkaran. Apa yang dilakukan Mu'tasim Billah kepala negara khilafah Islam waktu itu, menaklukkan wilayah yang dikuasai Romawi, karena diwilayah itu ada seorang Muslimah di hinakan oleh orang kafir yahudi. Mu'tasim Billah memerintahkan agar pelaku kriminal tersebut ditangkap dan daerah itu ditaklukkan digabungkan dengan negeri Khilafah Islam agar penduduknya merdeka menjalankan syari'at Islam tanpa gangguan Kriminal apapun dan tetap dijamin keamanan umat agama lainnya selama mereka menghormati dan menegakkan hukum Islam. Kemerdekaan menjalankan dan menegakkan akidah dan hukum Islam harus dijamin, sementara pemeluk agama lain tidak dipaksa masuk Islam, sebagaimana ajaran Alqur'an "Tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam". System Islam merahmati umat Islam dan semua umat lainnya. Sedangkan system kufur, ditujukan untuk merahmati pada umat kufur, menjajah umat Islam dan bangsa-bangsa.

Perlu Perubahan Metode Perjuangan Umat Islam

Negara-negara kaum muslimin sekarang ini, telah membuktikan dirinya dengan sejelas-jelasnya seperti melihat matahari disiang bolong, tanpa keraguan, bahwa mereka tidak mau bertanggung jawab terhadap keselamatan umat Islam yang teraniaya sebagaimana umat Islam di Palestina. Lebih dari 50 negara muslim yang memiliki kekauatan jauh lebih besar dibandingkan dengan kekuatan negara kecil Israel. Negeri-negeri Muslim memiliki 50 kepala negara yang beragama islam, memiliki banyak politisi dan diplomat ulung, memiliki ribuan jendral, persenjataan yang lebih dari cukup, ratusan juta tentara profesional, peradilan dan kepolisian yang lebih dari cukup diseluruh dunia. Didukung penduduk muslim lebih dari 1,5 milyard. Umat Islam bukan tidak memiliki kekuatan, tetapi mereka terpecah belah dan mudah di adu domba.
Umat Islam harus menyadari secara rasional, tentang apa yang menyebabkan negara-nagara mereka tidak bertindak melindungi Umat Islam, meskipun mereka memiliki kemampuan lebih dari cukup. Tindakan para kepala negara tersebut seperti yang ditunjukkan Raja Abdulloh Saudi Arabiya, Husni Mubarak presiden Mesir, Ahmadi Nejaf Presiden Iran dan seterusnya adalah manifestasi dari hukum dan undang-undang yang melandasi jabatan mereka. Bukan sekedar kesalahan seorang presiden atau kesalahan raja semata, melainkan kesalahan kelompok penguasa negeri-negeri muslim secara kolektif. Hukum mereka memang tidak mengharuskan melakukan hal itu, oleh karenanya mereka juga tidak merasa bersalah atas yang mereka lakukan dengan meninggal perintah Alloh dan Rasulnya dalam mencegah kemungkaran. Negara harus bertindak dengan tangannya / kekuatannya dalam mencegah dan menghentikan kedzaliman, kejahatan, kriminal atau singkatnya seluruh kemungkaran sebagaimana perintah Nabi saw. yang sudah dihafal umum.
Negara Kafir memang dirancang untuk melindungi peradaban kufur dan umat kufur, sehingga menghinakan Islam dan menghinakan umat Islam dalam negara kafir bukan merupakan pelanggaran. Jadi umat Islam tidak usah berhararap banyak dengan negara-negara yang tidak menegakkan akidah dan hukum Islam, karena negara tersebut memang tidak dimaksudkan untuk itu. Umat Islam bersabarlah, berharap hanya kepada Alloh, merubah cara berfikir dan bertindak disesuaikan dengan standart akidah dan hukum Islam dengan membuang jauh-jauh ajaran kapitalisme, komunisme-sosialisme dan ajaran-ajaran sesat lainnya seraya berjuang dengan damai untuk tegaknya akidah dan hukum Alloh diseluruh aspek kehidupan dengan metode negara khilafah Islam. Jawaban tuntasnya semua krisis dunia sekarang ini adalah mendesak didirikannya Khilafah Islam, dengan kesadaran opini umum; Solusinya bukan Kapitalisme, Komunisme-Sosialisme, apalagi kerajaan ataupun lainnya, karena selain Islam telah terbukti gagal total. ”Sesungguhnya Alloh tidak merubah suatau kaum, sampai kaum itu merubah apa yang ada dalam benaknya.”
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ. سورة الرعد، آية: 11
Sebagai gambaran negara khilafah Islam dalam melindungi umat Islam seperti Tindakan Kholifah Mu'tasim Billah di masa pemerintahannya. Tindakan Mu'tasim sebenarnya tindakan yang biasa saja dalam kontek akidah dan hukum Islam, karena dia menjalankan akidah dan hukum Islam, jika dia keluar dari hukum Islam dia bisa diajukan ke pengadilan untuk diturunkan. Kepala negara bisa dipecat jika dia melanggar akidah dan hukum negara khilafah Islam yang berupa: Alqur'an, Assunnah dan yang disyahkan keduanya berupa ijmak sahabat dan qiyas. Negara Khilafah Islam sekarang belum berhasil didirikan oleh umat Islam. Padahal seandainya sekarang negara khilafah Islam sudah berdiri, pasti akan mengambil tindakan yang memadai sebagai negara dalam menghentikan kejahatan penjajahan dan kedzaliman negara Zionis Israel. Negara Khilafah Islam inilah jawaban semua persoalan umat Islam sekarang ini. Dia memang negara yang didesign untuk menerapkan, menjaga keamanan dan semua hak-hak umat Islam dan umat lainnya dengan menegakkan akidah dan hukum Islam sebagai rahmat bagi alam semesta. Jadi setiap kepala negara khilafah Islam tidak akan berani meninggalkan syari'at Islam diseluruh aspek kehidupan, karena dia dengan pelanggaran itu dapat di pecat, bahkan dapat dijatuhi hukuman mati tergantung keputusan peradilan mahkamah madzolim terhadap pelanggaran yang dilakukan. Karena itu ...............khilafah Islam jawabannya. Dan Alloh menjanjikan kemenangan akan dipergilirkan, sebagaimana disebut di Alqur’an, surat Ali Imran, ayat: 140
وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ. سورة آل عمران، آية: 140
:Dan hari (kemenangan) itu kami pergilirkan diantara manusia.

Sumber :
Buletin Jum'at FKM, Jum'at, 09 Januari 2009
No.1131090109
(http://dialogistac.20m.com/Rubrik/buletin.htm)