Kamis, 15 Januari 2009

PENJAJAHAN KAPITALISME DAN ZIONISME ISRAEL

(Perlu Dibangun Kesadaran Umum Umat Islam Dalam Menghadapinya)

Telah diketahui umum bahwa serangan Israel ke Palestina, dalam beberapa hari korban sudah mencapai lebih dari 400 korban meninggal dan ribuan korban luka parah. Serangan ini menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak. Seperti media memberitakan bahwa hampir semua negara di dunia mengutuk keras Agresi israel terhadap palestina. Akan tetapi kutukan-kutukan itu hanya di mulut belaka tanpa ada follow up yang berusaha untuk menghentikan agresi yang dilakukan Israel. Peran negara-negara muslim hanya sebatas tindakan sebagai pribadi dan anggota masyarakat, bukan peran negara sebagai payung keamanan umat, dalam menghadapi kejahatan dan serangan kepada umat. Pada umumnya negara-negara muslim tidak melakukan pembelaan kepada umat Islam yang teraniaya, karena adanya ”kerjasama” dengan Amerika, karena begitu besar pengaruh dan dukungan Amerika Serikat kepada israel dalam menjalankan aksi agresinya.
Yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa negara-negara Arab tidak melindungi umat Islam dan warisan Islam di Bumi Islam Palestina yang merupakan bagian dari negeri Syam, setelah Jordania, Libanon, Siria dan wilayah yang di duduki Israel sekarang. Meskipun masyarakat muslim diseluruh dunia telah berperan sangat baik, menyampaikan kemarahannya melalui demonstrasi kepada kejahatan kriminal terorisme negara zionis Israel. Kaum muslimin diseluruh dunia juga telah menunjukkan bahwa mereka ikut merasakan penderitaan umat Islam di Palestina yang ingin melepaskan diri dari penjajahan Zionis Israel. Berbeda dengan sikap pemerintahan negeri-negeri muslim, Apa yang membuat negara-negara Muslim yang dipimpin lebih dari 50 kepala negara yang beragama Islam dan berpenduduk mayoritas Islam tidak berbuat yang memadai sebagai tindakan negara ? Bahkan terkesan mereka seolah lupa sebagai kepala negara, terkesan tindakan mereka adalah seolah mereka itu sebagai kepala ormas atau ketua LSM : mengecam, memberi bantuan sosial dan bosa-basi politik. Padahal tuntutan kewajiban terhadap LSM dan masyarakat lainnya adalah menggunakan lisan, berbeda dengan tuntutan kepada kewajiban negara yang harus bertindak menggunakan kekuatan negara dalam menghentikan kemungkaran. Kewajiban bicara dan bantuan sosial adalah kewajiban masyarakat, termasuk LSM dan ormas. Negara berkewajiban mencegah kemungkaran dengan kekuatan negara, diplomasi politik, mengerahkan tentara dan peradilan. Negara tidak boleh hanya bicara dan memberi bantuan sosial, meskipun itu merupakan kepedulian, tetapi kepedulian negara pada tingkat mengecam, memberi bantuan sosial dan bosa-basi politik tidak cukup dan tidak memadai. Apa yang dilakukan Husni Mubarak sebagai Presiden Mesir ? Harus dipertanyakan apakah Husni Mubarak masih merasa sebagai bagian dari tubuh umat Islam sebagaimana yang digambarkan Rasul saw, bahwa umat Islam adalah ibarat satu tubuh yang apabila satu bagian tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan ikut merasakannya. Raja Abdulloh juga demikian, sebagai kepala negara Saudi Arabiya ? Ahmadi Nejaf sebagai Presiden Iran ? Apalagi OKI ? dan seterusnya, lebih dari 50 negara muslim ? Apakah mereka itu masih merasakan bahwa dia sebagai bagian tubuh umat Islam yang satu sebagaimana sabda Rasul saw. ?
Sebagaimana diketahui umum bahwa keberadaan Israel di Palestina merupakan sebuah upaya keras dari gerakan Zionis yang dibantu oleh Inggris. Dia adalah negara Zionis yang dilahirkan dari anak zina yang ibunya adalah Inggris dan kemudian belakangan diketahui bapaknya adalah Amerika. Pada mulanya ulama-ulamak Islam sudah mengetahui rencana jahat zionisme, kemudian para ulamak Islam memberi peringatan kepada umat Islam agar tidak menjual tanah mereka kepada orang yahudi. Tetapi sebagian orang Palestina yang bernalar pendek tidak mengikuti ajaran Islam, mereka menjual tanah-tanah mereka kepada bangsa Israel yang akhirnya membuka migrasi secara besar-besaran kaum yahudi dengan gerakan zionis menduduki wilayah Palestina. Orang-orang kafir yahudi itu kemudian membentuk negara Israel dengan bantuan Inggris. Dan pada perkembangan berikutnya negara Zionis Israel ini di jamin existensinya oleh US of Amerika, berkat keberhasilan lobi yahudi AIPAC (The American Israel Public Affairs Committe) dan lembaga yahudi sejenis lainnya di Amerika menguasai ruh pemerintahan negara adidaya kapitalis tersebut. Inilah yang membuat Israel menjelma menjadi kekuatan politik internasional, meskipun sebenarnya kecil tetapi diperhitungkan, karena sampai saat ini Amerika selalu tampil terang-terangan memberikan dukungan dan payung keamanan kepada Zionis Israel dengan menggunakan hak veto, senjata dan bahkan pasukan secara langsung sebagaimana yang ditunjukkan Amerika th 1968 mengirim bantuan kapal induk untuk membuka blokade serangan gabungan negara-negara Arab, ketika Israel hampir dikalahkan pada perang melawan gabungan negara-negara Arab.
Di samping itu keterlibatan Amerika Serikat di timur Tengah terutama di Palestina tidak dipungkiri adalah sebagai bagian strategi Amerika Serikat untuk menancapkan hegemoninya di tanah Arab. Karena sebagaimana di ketahui bahwa Israel merupakan tangan yang ampuh dalam menencapkan hegemoni Amerika Serikat di Arab yaitu tanpa mereka mengirim pasukan ke Arab akan tetapi kepentingan hegemoni mereka tetap tercapai dengan keberadaan Israel. Dipahami atau tidak, tantangan terbesar bagi Amerika setelah runtuhnya Uni Sovyet adalah Umat Islam dan kecenderungan menguatnya kekuatan Islam di dunia, terutama keyakinan umat Islam akan akidah dan hukum Islam dalam menyatukan umat Islam dalam kekhilafahan untuk kedua kalinya. Ini bukan apologi sebagaimana pisuan politik orang-orang kafir pada perjuangan umat Islam, tetapi ini adalah janji Alloh kepada umat Islam sebagaimana disebutkan dalam suatu hadits Nabi.
عن حُذَيْفَة قَالَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :"تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ." رواه أحمد
HR. Ahmad. Dari Hudzaifah, dia berkata, Rasul saw bersabda :Masa kenabian pada zaman kalian sampai yang dikehendaki Alloh, kemudian Alloh ambil masa itu, jika Alloh menghendaki, kemudian akan datang masa kekhilafahan yang mengikuti metode kenabian sampai masa yang dikehendaki Alloh, kemudian akan dicabut masa itu ketika Alloh menghendakinya, kemudian akan datang masa kerajaan sampai waktu yang dikendaki Alloh untuk mencabutnya, kemudian akan datang pereode penguasa dictator sampai waktu yang ditentukannya, sampai Alloh mencabutnya pada waktu yang dikehendakinya, kemudian setelah itu akan datang kekhilafahan dengan metode kenabian, kemudian Rasul saw diam.
Keyakinan umat Islam akan Akidah dan hukum Islam yang akan membangun persaudaraan di antara mereka (Ukhuwah Islamiyah) merupakan sumber paling kuat dari dalam ajaran Islam itu sendiri yang selanjutnya akan menjadi perekat utama persatuan di antara umat Islam diseluruh dunia. Bahkan digambarkan dalam suatu hadits Nabi, Umat Islam satu dengan yang lainnya dimanapun mereka berada adalah ibarat satu tubuh, sakitnya satu anggota tubuh akan dirasakan oleh seluruh tubuh yang pemyelesaiannya di atur dalam akidah dan hukum Islam. Inilah yang mendasari tindakan para kepala negara khilafah Islam dimasa lalu untuk melindungi umat Islam dimanapun mereka berada dengan kekuatan maximal negara untuk menghentikan kemungkaran. Apa yang dilakukan Mu'tasim Billah kepala negara khilafah Islam waktu itu, menaklukkan wilayah yang dikuasai Romawi, karena diwilayah itu ada seorang Muslimah di hinakan oleh orang kafir yahudi. Mu'tasim Billah memerintahkan agar pelaku kriminal tersebut ditangkap dan daerah itu ditaklukkan digabungkan dengan negeri Khilafah Islam agar penduduknya merdeka menjalankan syari'at Islam tanpa gangguan Kriminal apapun dan tetap dijamin keamanan umat agama lainnya selama mereka menghormati dan menegakkan hukum Islam. Kemerdekaan menjalankan dan menegakkan akidah dan hukum Islam harus dijamin, sementara pemeluk agama lain tidak dipaksa masuk Islam, sebagaimana ajaran Alqur'an "Tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam". System Islam merahmati umat Islam dan semua umat lainnya. Sedangkan system kufur, ditujukan untuk merahmati pada umat kufur, menjajah umat Islam dan bangsa-bangsa.

Perlu Perubahan Metode Perjuangan Umat Islam

Negara-negara kaum muslimin sekarang ini, telah membuktikan dirinya dengan sejelas-jelasnya seperti melihat matahari disiang bolong, tanpa keraguan, bahwa mereka tidak mau bertanggung jawab terhadap keselamatan umat Islam yang teraniaya sebagaimana umat Islam di Palestina. Lebih dari 50 negara muslim yang memiliki kekauatan jauh lebih besar dibandingkan dengan kekuatan negara kecil Israel. Negeri-negeri Muslim memiliki 50 kepala negara yang beragama islam, memiliki banyak politisi dan diplomat ulung, memiliki ribuan jendral, persenjataan yang lebih dari cukup, ratusan juta tentara profesional, peradilan dan kepolisian yang lebih dari cukup diseluruh dunia. Didukung penduduk muslim lebih dari 1,5 milyard. Umat Islam bukan tidak memiliki kekuatan, tetapi mereka terpecah belah dan mudah di adu domba.
Umat Islam harus menyadari secara rasional, tentang apa yang menyebabkan negara-nagara mereka tidak bertindak melindungi Umat Islam, meskipun mereka memiliki kemampuan lebih dari cukup. Tindakan para kepala negara tersebut seperti yang ditunjukkan Raja Abdulloh Saudi Arabiya, Husni Mubarak presiden Mesir, Ahmadi Nejaf Presiden Iran dan seterusnya adalah manifestasi dari hukum dan undang-undang yang melandasi jabatan mereka. Bukan sekedar kesalahan seorang presiden atau kesalahan raja semata, melainkan kesalahan kelompok penguasa negeri-negeri muslim secara kolektif. Hukum mereka memang tidak mengharuskan melakukan hal itu, oleh karenanya mereka juga tidak merasa bersalah atas yang mereka lakukan dengan meninggal perintah Alloh dan Rasulnya dalam mencegah kemungkaran. Negara harus bertindak dengan tangannya / kekuatannya dalam mencegah dan menghentikan kedzaliman, kejahatan, kriminal atau singkatnya seluruh kemungkaran sebagaimana perintah Nabi saw. yang sudah dihafal umum.
Negara Kafir memang dirancang untuk melindungi peradaban kufur dan umat kufur, sehingga menghinakan Islam dan menghinakan umat Islam dalam negara kafir bukan merupakan pelanggaran. Jadi umat Islam tidak usah berhararap banyak dengan negara-negara yang tidak menegakkan akidah dan hukum Islam, karena negara tersebut memang tidak dimaksudkan untuk itu. Umat Islam bersabarlah, berharap hanya kepada Alloh, merubah cara berfikir dan bertindak disesuaikan dengan standart akidah dan hukum Islam dengan membuang jauh-jauh ajaran kapitalisme, komunisme-sosialisme dan ajaran-ajaran sesat lainnya seraya berjuang dengan damai untuk tegaknya akidah dan hukum Alloh diseluruh aspek kehidupan dengan metode negara khilafah Islam. Jawaban tuntasnya semua krisis dunia sekarang ini adalah mendesak didirikannya Khilafah Islam, dengan kesadaran opini umum; Solusinya bukan Kapitalisme, Komunisme-Sosialisme, apalagi kerajaan ataupun lainnya, karena selain Islam telah terbukti gagal total. ”Sesungguhnya Alloh tidak merubah suatau kaum, sampai kaum itu merubah apa yang ada dalam benaknya.”
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ. سورة الرعد، آية: 11
Sebagai gambaran negara khilafah Islam dalam melindungi umat Islam seperti Tindakan Kholifah Mu'tasim Billah di masa pemerintahannya. Tindakan Mu'tasim sebenarnya tindakan yang biasa saja dalam kontek akidah dan hukum Islam, karena dia menjalankan akidah dan hukum Islam, jika dia keluar dari hukum Islam dia bisa diajukan ke pengadilan untuk diturunkan. Kepala negara bisa dipecat jika dia melanggar akidah dan hukum negara khilafah Islam yang berupa: Alqur'an, Assunnah dan yang disyahkan keduanya berupa ijmak sahabat dan qiyas. Negara Khilafah Islam sekarang belum berhasil didirikan oleh umat Islam. Padahal seandainya sekarang negara khilafah Islam sudah berdiri, pasti akan mengambil tindakan yang memadai sebagai negara dalam menghentikan kejahatan penjajahan dan kedzaliman negara Zionis Israel. Negara Khilafah Islam inilah jawaban semua persoalan umat Islam sekarang ini. Dia memang negara yang didesign untuk menerapkan, menjaga keamanan dan semua hak-hak umat Islam dan umat lainnya dengan menegakkan akidah dan hukum Islam sebagai rahmat bagi alam semesta. Jadi setiap kepala negara khilafah Islam tidak akan berani meninggalkan syari'at Islam diseluruh aspek kehidupan, karena dia dengan pelanggaran itu dapat di pecat, bahkan dapat dijatuhi hukuman mati tergantung keputusan peradilan mahkamah madzolim terhadap pelanggaran yang dilakukan. Karena itu ...............khilafah Islam jawabannya. Dan Alloh menjanjikan kemenangan akan dipergilirkan, sebagaimana disebut di Alqur’an, surat Ali Imran, ayat: 140
وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ. سورة آل عمران، آية: 140
:Dan hari (kemenangan) itu kami pergilirkan diantara manusia.

Sumber :
Buletin Jum'at FKM, Jum'at, 09 Januari 2009
No.1131090109
(http://dialogistac.20m.com/Rubrik/buletin.htm)

Tidak ada komentar: